BANTUL - Kepolisian Sektor Sewon, Bantul, membubarkan pameran lukisan bertajuk "Jalan Salib (versi wayang) Lurung Kamulyan" pada Kamis malam, 23 Juli 2015. Polisi beralasan kegiatan pameran di Tembi Rumah Budaya tersebut tidak berizin.
Kepala Urusan Budaya Tembi Rumah Budaya, Totok Barata, mengatakan sejumlah personel Polsek Sewon meminta agar acara pembukaan pameran lukisan karya Petrus Agus Herjaka itu dibatalkan. "Saat itu pukul 18.30, sedangkan acara mau dimulai Kamis malam pukul 19.30," ujarnya, kemarin.
Menurut Totok, polisi meminta supaya acara dibatalkan karena ada massa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bersiap menyerbu Tembi Rumah Budaya. Polisi menyatakan ancaman tersebut muncul berdasarkan informasi intelijen. "Tapi kami menolak membatalkan acara pembukaan pameran, sebab undangan sudah tersebar dan sekitar 400 orang sudah datang."
Pentas tari karya seniman Miroto yang akan ditampilkan dalam pembukaan pameran batal digelar. Acara hanya diisi dengan penyampaian sambutan dan melihat pameran 24 lukisan. Kegiatan itu kemudian berakhir pada pukul 22.00.
Jumat pagi, 25 Juli 2015, Kepala Polsek Sewon Komisaris Heru Setiawan kembali mendatangi pengelola Tembi Rumah Budaya dan meminta pengelola menunda pameran. Alasan polisi, kata Totok, ada massa yang bersiap menggeruduk galeri. Pameran yang direncanakan digelar sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2015 itu akhirnya dibatalkan. Sebanyak 24 lukisan Petrus Agus Herjaka dikeluarkan dari galeri.
Totok mengaku heran dengan penjelasan kepolisian. Sebab, selama ini kegiatan pameran tidak ada masalah. "Ancaman juga tidak ada yang datang ke kami."
Adapun Komisaris Heru Setiawan membantah memerintahkan pembubaran pameran di Tembi karena ada ancaman serbuan massa. "Tidak ada ancaman penyerangan massa ormas, hanya karena acara itu tidak berizin," ujarnya, kemarin.
Dia mengklaim selama ini sudah sering mengingatkan pihak Tembi Rumah Budaya untuk mengurus izin kegiatan yang mengundang banyak orang. Apalagi, pada saat pembukaan pameran, undangan yang datang berasal dari lintas kecamatan. "Seharusnya izin dari Kepolisian Resor Bantul. Bunyi aturannya seperti itu," kata Heri.
Lukisan karya Agus yang akan dipajang kebanyakan bertema tentang Tuhan Yesus dalam versi bentuk mirip figur di wayang purwa. Sejumlah lukisan menampilkan peristiwa penyaliban Yesus. "Saya membuat sekitar 14 lukisan untuk dipajang di gereja Santa Maria Assumpta, Gamping, Sleman," ujar Agus.ADDHI MAWAHIBUN IDHOM
Belum Ada Tersangka Pembakar Gereja Saman
Setelah percobaan pembakaran Gereja Baptis Indonesia Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul, polisi masih berkutat memeriksa saksi-saksi. "Kami masih memeriksa saksi-saksi, masih dalam pendalaman. Belum bisa menetapkan tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dadiyo, kemarin.
Dari keterangan saksi yang ada di tempat kejadian pada Senin, 20 Juli 2015, polisi akan mengidentifikasi pelaku. Diperkirakan pelaku lebih dari satu orang dan mengendarai dua sepeda motor. Menurut Dadiyo, tindakan percobaan membakar tempat ibadah itu merupakan tindak kriminal. Saksi yang diperiksa adalah yang melihat, mendengar dan mengetahui kejadian itu. Saksi termasuk pengelola tempat ibadah itu. Untuk motif pembakaran sendiri masih didalami.
Juru bicara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, meminta masyarakat menjaga suasana yang kondusif. Massa juga supaya tidak terpancing dan terprovokasi menyikapi kejadian yang terjadi akhir-akhir ini. "Masyarakat supaya menjaga kehidupan sosial bermasyarakat dan toleransi beragama," katanya.MUH SYAIFULLAH