Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Tersangka
PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Istanto, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana insentif dan retribusi seluruh puskesmas di Banyumas. Dana yang diselewengkan mencapai Rp 574 juta. "Istanto telah memanfaatkan dana insentif untuk kepentingan pribadi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Masyrobi, kemarin.
Padahal dana insentif itu merupakan hak karyawan puskesmas dan unit pelaksana tekni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini