Ombudsman Gelar Kasus Perusakan Cagar Budaya
YOGYAKARTA - Komisioner Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta, Imam Santoso, meminta agar pembangunan ulang bangunan warisan budaya Tionghoa kuno, "Tjan Bian Thiong", di Jalan Pajeksan, tak berubah dari posisi aslinya.
arsip tempo : 170168353435.

YOGYAKARTA - Komisioner Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta, Imam Santoso, meminta agar pembangunan ulang bangunan warisan budaya Tionghoa kuno, "Tjan Bian Thiong", di Jalan Pajeksan, tak berubah dari posisi aslinya.
Bangunan itu sebelumnya setinggi delapan lantai. "Kami menerima informasi berbeda antara pemilik lahan dan pemerintah," kata Imam, kepada Tempo, kemarin. Menurut dia, seharusnya pembangunan ulang bangunan warisan budaya tak berubah pos
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini