BPJS Akan Periksa Data Perusahaan
YOGYAKARTA - Sembari menunggu revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jaminan Hari Tua, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengawasi dan memeriksa perusahaan mulai bulan depan. "Kami bisa masuk ke perusahaan untuk mengecek apakah info yang kami terima soal perusahaan itu benar atau tidak," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, M. Triyono, setelah berdialo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini