Pengadilan Persoalkan Pencabutan Ganti Nama Sultan
YOGYAKARTA - Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima surat pencabutan permohonan penggantian nama Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, kemarin. Tapi pengadilan tetap menggelar persidangan yang sudah diagendakan Rabu besok. "Sidang yang sudah dijadwalkan tetap digelar," kata juru bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ikhwan Indrato, kemarin.
YOGYAKARTA - Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima surat pencabutan permohonan penggantian nama Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, kemarin. Tapi pengadilan tetap menggelar persidangan yang sudah diagendakan Rabu besok. "Sidang yang sudah dijadwalkan tetap digelar," kata juru bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ikhwan Indrato, kemarin.
Tujuan menggelar sidang yang sudah dijadwalkan itu tidak lagi untuk memberi legalitas hukum terhad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini