Pemerintah Kota Awasi 400 Perusahaan
YOGYAKARTA - Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta menyiapkan tim untuk mengawasi kewajiban perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya. Awal pekan ini, tim yang beranggotakan 12 orang tersebut sudah mulai menggelar operasi pemantauan.
YOGYAKARTA - Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta menyiapkan tim untuk mengawasi kewajiban perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya. Awal pekan ini, tim yang beranggotakan 12 orang tersebut sudah mulai menggelar operasi pemantauan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta Hadi Mochtar, dari 1.300 perusahaan, pemerintah akan mengawasi 400 perusahaan yang memiliki karyawan terbanyak. "Ini yang palin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini