LBH Layangkan Gugatan kepada Sultan
YOGYAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyiapkan gugatan warga penolak bandar udara di Kulon progo terhadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. "Yang kami gugat nantinya Gubernur, karena yang mengeluarkan IPL (izin penetapan lokasi)," kata ketua tim gugatan, Rizky Fatahillah, kemarin.
YOGYAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyiapkan gugatan warga penolak bandar udara di Kulon progo terhadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. "Yang kami gugat nantinya Gubernur, karena yang mengeluarkan IPL (izin penetapan lokasi)," kata ketua tim gugatan, Rizky Fatahillah, kemarin.
Sebelumnya, penduduk penentang bandar udara baru menyatakan akan menggelar protes di depan Keraton dan menggugat Gubernur Yo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini