Sultan Tolak Keberatan Warga Penentang Bandara Baru
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menolak keberatan yang diajukan 307 keluarga di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, yang menentang penggunaan lahan mereka untuk bandar udara. Penolakan Sultan itu ditandai dengan keluarnya izin penetapan lahan (IPL) yang diminta PT Angkasa Pura I selaku pemrakarsa.
Dengan keluarnya izin itu, berarti proyek pembangunan bandar udara di pesisir selatan Temon jalan teru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini