Pilkada Pekalongan dan Pemalang Dimajukan ke 2015
PEKALONGAN - Perubahan jadwal pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak dalam tiga tahap membuat Komisi Pemilihan Umum Pekalongan dan Pemalang belum mempersiapkan tahapan pemilihan. Sebelum Undang-Undang Pilkada direvisi, dua daerah itu hampir dipastikan ikut pilkada serentak pada 2018. "Kami tidak pernah mengira akan ikut pilkada 2015," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Mudatsir, kemarin. Sebab, masa kerja Bupati Pekalongan Amat Antono baru berakhir pada 26 Juni 2016.
PEKALONGAN - Perubahan jadwal pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak dalam tiga tahap membuat Komisi Pemilihan Umum Pekalongan dan Pemalang belum mempersiapkan tahapan pemilihan. Sebelum Undang-Undang Pilkada direvisi, dua daerah itu hampir dipastikan ikut pilkada serentak pada 2018. "Kami tidak pernah mengira akan ikut pilkada 2015," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Mudatsir, kemarin. Sebab, masa kerja Bupati Pekalongan Amat Antono baru ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini