Kekalahan Kubu Romi Kacaukan PPP Hadapi Pilkada
arsip tempo : 170200619785.

YOGYAKARTA - Perlawanan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M. Romahurmuziy atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan kubu Djan Faridz menyebabkan pengurus daerah pendukung Djan kesulitan mengikuti pemilihan kepala daerah. Sebab, jika Romi mengajukan banding, kepengurusannya masih diakui pemerintah karena proses hukum berlanjut.
Maka, kepengurusan yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah adalah kubu Romi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini