maaf email atau password anda salah


KASUS SUAP INDOMARET

Terdakwa Sebut Keterlibatan Pejabat dan Anggota Dewan Banyumas

Wakil Bupati mengaku tak menerima dana Indomaret.

arsip tempo : 171405015433.

. tempo : 171405015433.

PURWOKERTO - Bekas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas, Rusmiyati, mengungkapkan keterlibatan pejabat di pemerintahan dalam kasus suap PT Indomarco Prismatama (Indomaret) sebesar Rp 180 juta. Para pejabat tersebut adalah bekas atasan Rusmiyati.

Dalam kasus ini, Rusmiyati menjadi terdakwa karena diduga menerima suap dari Indomaret. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Tengah. "Dalam pembacaan eksepsi, sudah kami ny

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan