Larangan Penangkapan Lobster Harus Diperkuat Perda
YOGYAKARTA - Dinas Kelautan Perikanan Gunungkidul berkukuh menunggu aturan tambahan untuk menguatkan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang membatasi penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan. "Karena bentuknya surat edaran, kami segera usul dibuatkan peraturan daerah," kata Kepala Seksi Penangkapan Ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Turdiyono, kepada Tempo, kemarin.
Januari ini, Menteri Susi menerbitkan per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini