Gunungkidul Hentikan Investasi Kehutanan
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terpaksa menghentikan sejumlah program rencana investasi bidang kehutanan akibat terganjal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Beleid itu tak melibatkan pemerintah kabupaten dalam mengelola hutan. "Seluruh program investasi jangka panjang terpaksa dibatalkan," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan Gunungkidul, Sabam Benedictus Silalahi, kemarin.
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terpaksa menghentikan sejumlah program rencana investasi bidang kehutanan akibat terganjal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Beleid itu tak melibatkan pemerintah kabupaten dalam mengelola hutan. "Seluruh program investasi jangka panjang terpaksa dibatalkan," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan Gunungkidul, Sabam Benedictus Silalahi, kemarin.
Padahal investasi itu d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini