Tabrak Perda, Sultan Tetap Kukuhkan Lembaga Ombudsman
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X tetap mengukuhkan tujuh anggota Lembaga Ombudsman DIY periode 2015-2018, kemarin, meski dinilai bertentangan dengan peraturan daerah. "Mungkin menabrak. Tapi kami hanya mau efisiensi," kata Sultan seusai pengukuhan di gedung Pracimosono, kompleks kantor Gubernur DIY, kemarin.
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X tetap mengukuhkan tujuh anggota Lembaga Ombudsman DIY periode 2015-2018, kemarin, meski dinilai bertentangan dengan peraturan daerah. "Mungkin menabrak. Tapi kami hanya mau efisiensi," kata Sultan seusai pengukuhan di gedung Pracimosono, kompleks kantor Gubernur DIY, kemarin.
Lembaga Ombudsman DIY merupakan hasil penggabungan Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) dan Lembaga Ombuds
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini