Penetapan 100 Bangunan Cagar Budaya Dinilai Cacat
SURAKARTA - Tahun ini pemerintah Surakarta menetapkan seratus bangunan sebagai benda cagar budaya. Kepala Dinas Tata Ruang Endah Sitaresmi mengatakan penetapan itu merupakan upaya pelestarian bangunan cagar budaya. "Berarti bangunan tersebut dilindungi," kata dia kemarin.
SURAKARTA - Tahun ini pemerintah Surakarta menetapkan seratus bangunan sebagai benda cagar budaya. Kepala Dinas Tata Ruang Endah Sitaresmi mengatakan penetapan itu merupakan upaya pelestarian bangunan cagar budaya. "Berarti bangunan tersebut dilindungi," kata dia kemarin.
Salah satunya adalah kompleks Astana Oetara, tempat pemakaman Mangkunagara VI beserta keluarga dan abdi dalemnya. Bekas rumah Panembahan Hardjonagoro alias Go Tik Swan kini juga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini