KPU Yogyakarta Tetap Siapkan Pilkada Tiga Kabupaten
YOGYAKARTA - Bila tak ada perubahan, Kamis pekan ini merupakan kata akhir Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. RUU ini menjadi polemik karena memuat rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak lagi secara langsung.
Meski belum ada keputusan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta hingga kemarin tetap menyiapkan pemilihan untuk tiga kabupaten di daerah istimewa itu. "Apa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini