maaf email atau password anda salah


Bawaslu Jawa Tengah Minta Kewenangannya Diperkuat

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah merekomendasikan agar kewenangan lembaga pengawas pemilu diperkuat dalam pelaksanaan pemilu ke depan. Terutama pemilihan kepala daerah secara langsung yang ditengarai rawan terjadi kecurangan. "Salah satu kendala pengawasan pemilu saat ini karena mandulnya kewenangan panwas," kata anggota Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, kemarin.

Ini merupakan rekomendasi rapat evaluasi pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah bersama dengan pengawas di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Apalagi, ujar Teguh, pada 2015 mendatang di Jawa Tengah akan ada 17 kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah langsung.

arsip tempo : 171404854953.

. tempo : 171404854953.

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah merekomendasikan agar kewenangan lembaga pengawas pemilu diperkuat dalam pelaksanaan pemilu ke depan. Terutama pemilihan kepala daerah secara langsung yang ditengarai rawan terjadi kecurangan. "Salah satu kendala pengawasan pemilu saat ini karena mandulnya kewenangan panwas," kata anggota Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, kemarin.

Ini merupakan rekomendasi rapat evaluasi pemilu oleh Bada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan