Persiapan Pilkada Langsung Jalan Terus
SEMARANG - Pendaftaran bakal calon Wali Kota Semarang akan dibuka mulai Januari tahun depan. Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang menetapkan bahwa calon perseorangan bisa mengikuti kompetisi perebutan Wali Kota dan Wakil Wali kota Semarang periode 2015-2020.
SEMARANG - Pendaftaran bakal calon Wali Kota Semarang akan dibuka mulai Januari tahun depan. Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang menetapkan bahwa calon perseorangan bisa mengikuti kompetisi perebutan Wali Kota dan Wakil Wali kota Semarang periode 2015-2020.
"Syaratnya harus menyetor 52.628 bukti dukungan dari penduduk," kata Ketua KPU Semarang, Henry Wahyono, kemarin. Bukti dukungan itu berupa fotokopi kartu tanda penduduk tersebar sekurang-kuran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini