Penganiaya Julius Dititipkan di LP Cebongan
YOGYAKARTA - Setelah berkas acara pemeriksaan lengkap, tersangka penyerang peribadatan Katolik dan penganiaya Julius Felicianus diserahkan dari Kepolisian DIY kepada Kejaksaan Tinggi DIY, kemarin.
YOGYAKARTA - Setelah berkas acara pemeriksaan lengkap, tersangka penyerang peribadatan Katolik dan penganiaya Julius Felicianus diserahkan dari Kepolisian DIY kepada Kejaksaan Tinggi DIY, kemarin.
Tersangka AK (Abdul Kholiq), 39 tahun, alias Ustadz bin Paulus, merupakan satu-satunya tersangka penyerangan peribadatan di rumah bos Galangpress di Perumahan YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Kamis (29 Mei) malam itu. "Penyid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini