Bawaslu Usut 13 Kasus Pidana Pemilu
SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan 13 pelanggaran dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli lalu. "Pelanggaran terjadi di 9 kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, kemarin. Daerah itu ialah Banyumas, Sragen, Cilacap, Karanganyar, Boyolali, Wonosobo, Demak, Purbalingga, dan Purworejo.
Pelanggaran pidana dilakukan oleh anggota panitia pemungutan suara (P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini