BPKP Dinilai Takut Audit Korupsi Persiba
YOGYAKARTA -- Pengusutan dugaan korupsi duit hibah Persiba terhambat proses audit kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY sejak lima bulan lalu meminta hasil penghitungan kerugian negara, tapi belum diberi.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai, dalam kasus ini, BPKP takut mengaudit kerugian keuangan negara. "Saya kira BPKP takut kepada tersangka," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini