Produsen Rokok yang Membandel Ditegur
YOGYAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengirim surat teguran kepada produsen maupun distributor rokok yang belum menyertakan gambar peringatan bahaya merokok pada bungkusnya. Kepala BPOM DIY Abdul Rahim meminta distributor, swalayan, dan toko kelontong yang menjual rokok tanpa gambar peringatan pada bungkusnya mengembalikan produk itu kepada produsen rokok. Hasil temuan petugas BPOM menunjukkan bah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini