Kota Surakarta Tak Bagikan THR ke Pegawai Negeri
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta pada Lebaran tahun ini tidak akan membagikan tunjangan khusus hari raya kepada pegawai negeri. "Sudah tidak diperkenankan lagi," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Surakarta, Budi Yulistyanto. Bahkan mereka akan menarik kembali tunjangan hari raya yang telah dibagikan tahun lalu.
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta pada Lebaran tahun ini tidak akan membagikan tunjangan khusus hari raya kepada pegawai negeri. "Sudah tidak diperkenankan lagi," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Surakarta, Budi Yulistyanto. Bahkan mereka akan menarik kembali tunjangan hari raya yang telah dibagikan tahun lalu.
Budi Yulistyanto mengatakan selama ini tunjangan itu diberikan tiap tahun. "Dibagikan menjel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini