Nonton Bareng Piala Dunia di Hotel Bisa Dibubarkan
SEMARANG -- Pemegang lisensi kegiatan nonton bareng PT Nonbar Indonesia, melalui perwakilannya, PT Doel Sumbang, yang membawahi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, mengancam akan membubarkan sejumlah hotel dan restoran yang menggelar nonton bareng siaran Piala Dunia.
Ancaman itu berkaitan dengan izin lisensi penyiaran, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini