Penyikapan Warga Suryatmajan Hampir Mencapai Tenggat
YOGYAKARTA - Tim persiapan penataan kompleks perkantoran Kepatihan atau kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberi batas waktu pernyataan sikap warga secara tertulis pada 2 Juni mendatang. Sikap yang dimaksud adalah sikap menolak atau menerima penataan tersebut.
YOGYAKARTA - Tim persiapan penataan kompleks perkantoran Kepatihan atau kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberi batas waktu pernyataan sikap warga secara tertulis pada 2 Juni mendatang. Sikap yang dimaksud adalah sikap menolak atau menerima penataan tersebut.
Lantaran ada 33 petak lahan milik 24 warga di Jalan Suryatmajan yang terkena imbas penataan. "Kalau ada warga yang tidak memberi sikap, kami anggap menerima," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini