maaf email atau password anda salah


Pencabul Anak di Cilacap Ingin Awet Muda

CILACAP -- Ade Hanafi, 43 tahun, tersangka pencabulan puluhan anak laki-laki di Desa Kuta Bima Kecamatan Cimanggu, mengaku ingin awet muda dengan cara mencabuli anak-anak. "Saya percaya bisa awet muda dengan melakukannya terhadap anak-anak," kata Ade, di Markas Kepolisian Resor Cilacap, kemarin.

Meski dia punya istri dan satu anak, Ade yang pernah bekerja di Sulawesi Tengah dan Kalimantan ini diduga juga pedofil. Ade yang berasal dari Brebes ini mengaku mengajak korban datang ke rumahnya. Istrinya sering bekerja serabutan di sawah atau di tempat orang lain. Untuk memancing korban, dia mengaku memiliki ilmu pengasihan dan korban tertarik untuk mempelajarinya.

arsip tempo : 171403304528.

. tempo : 171403304528.

CILACAP -- Ade Hanafi, 43 tahun, tersangka pencabulan puluhan anak laki-laki di Desa Kuta Bima Kecamatan Cimanggu, mengaku ingin awet muda dengan cara mencabuli anak-anak. "Saya percaya bisa awet muda dengan melakukannya terhadap anak-anak," kata Ade, di Markas Kepolisian Resor Cilacap, kemarin.

Meski dia punya istri dan satu anak, Ade yang pernah bekerja di Sulawesi Tengah dan Kalimantan ini diduga juga pedofil. Ade yang berasal dari Brebes ini m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan