Tegal Kesulitan Cari Pengganti Tempat Pembuangan Sampah
TEGAL - Pemerintah Kota Tegal kelimpungan mencari lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA). Sebab, satu-satunya lahan yang tersedia untuk pembangunan TPA hanya di area Bokongsemar. "Tapi apa boleh membangun TPA di lahan yang masih dalam proses penyidikan KPK," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Tegal, Nur Efendi, kemarin.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukar guling tanah milik Pemerintah Kota Tegal dengan area Bokongsemar milik pihak swasta. Dua tersangka itu adalah bekas Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dan Direktur CV Tri Daya Pratama Saeful Jamil. Kerugian negaranya diduga mencapai Rp 8 miliar.
TEGAL - Pemerintah Kota Tegal kelimpungan mencari lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA). Sebab, satu-satunya lahan yang tersedia untuk pembangunan TPA hanya di area Bokongsemar. "Tapi apa boleh membangun TPA di lahan yang masih dalam proses penyidikan KPK," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Tegal, Nur Efendi, kemarin.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukar guling tanah milik Peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini