Pencoblos Dilarang Bawa Telepon Seluler
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melarang pemilih membawa telepon seluler, kamera, dan kartu nama calon yang dipilih ke dalam bilik suara pada 9 April mendatang. Sebab, telepon seluler yang dilengkapi fitur kamera rentan disalahgunakan untuk praktek politik uang. "Pemilih akan memotret surat suaranya untuk mendapatkan imbalan tertentu," kata Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU DIY Farid Bambang Siswantoro kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini