Ahli Waris: Pengajuan Lahan Eks Indra Dihentikan
YOGYAKARTA - Sukrisno Wibowo, yang menyatakan diri sebagai pewaris sah lahan bekas bioskop Indra, mengklaim Badan Pertanahan Nasional Pusat meminta penghentian pengajuan lahan dari pemerintah DIY. Pernyataan tentang penghentian itu dikemukakan langsung oleh Kepala BPN Pusat di hadapan Sukrisno saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu pada 2014 ini.
Sukrisno menceritakan, di dalam ruangan di BPN Pusat ada dirinya, Kepala BPN, dan beberapa anggo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini