Idham Samawi Sudah Dicekal
YOGYAKARTA - Meski telah enam kali diperiksa, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba, M. Idham Samawi, belum ditahan. Penyidik hanya mengirim surat dan mengusulkan kepada Kejaksaan Agung untuk mencegah Idham pergi ke luar negeri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Suyadi menyatakan penyidik memilih mencekal Idham. Kalau ke luar negeri, dipastikan bisa mengganggu pemeriksaan dan proses penyidikan. "Kalau masih di wilayah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini