maaf email atau password anda salah


Penganggaran Honor Sultan Dipertanyakan

YOGYAKARTA -- Meskipun Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dan Adipati Puro Pakualaman Kanjeng Gusti Pangeran Aryo Adipati Paku Alam IX telah mengembalikan honor keistimewaan 2013, kritik masih terlontar. Ini karena Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menganggarkan honor keduanya dalam dana keistimewaan 2014.

Namun honor itu nantinya tidak diberikan. "Kalau dianggarkan, tapi tidak diberikan, lalu diapakan (uang itu)? Kan, rentan diselewengkan," kata Anggota Komite Pengarah Gerakan Global Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Anggaran, Valentina Sri Wijiyati, kepada Tempo kemarin.

arsip tempo : 171401873750.

. tempo : 171401873750.

YOGYAKARTA -- Meskipun Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dan Adipati Puro Pakualaman Kanjeng Gusti Pangeran Aryo Adipati Paku Alam IX telah mengembalikan honor keistimewaan 2013, kritik masih terlontar. Ini karena Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menganggarkan honor keduanya dalam dana keistimewaan 2014.

Namun honor itu nantinya tidak diberikan. "Kalau dianggarkan, tapi tidak diberikan, lalu diapakan (uang itu)? K

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan