maaf email atau password anda salah


Digugat Kontraktor, Bina Marga Kalah Rp 26,8 Miliar

BREBES - Badan Arbitrase Nasional Indonesia memenangkan gugatan PT Bumirejo joint operation PT Brantas Abipraya (PT BRD) terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) jalan dan jembatan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah wilayah Losari-Brebes-Tegal kemarin.

Dalam sidang terakhir sengketa proyek Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal itu, majelis hakim Badan Arbitrase memutuskan Bina Marga harus membayar ganti rugi Rp 26,8 miliar kepada PT BRD, kontraktor yang menggarap proyek tersebut. "Harus dibayarkan paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan," kata kuasa hukum PT BRD, Boyamin Saiman. Saat dihubungi, Boyamin baru selesai mengikuti proses sidang di kantor Badan Arbitrase di Jakarta.

arsip tempo : 171393216370.

. tempo : 171393216370.

BREBES - Badan Arbitrase Nasional Indonesia memenangkan gugatan PT Bumirejo joint operation PT Brantas Abipraya (PT BRD) terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) jalan dan jembatan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah wilayah Losari-Brebes-Tegal kemarin.

Dalam sidang terakhir sengketa proyek Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal itu, majelis hakim Badan Arbitrase memutuskan Bina Marga harus membayar ganti rugi Rp 26,8 miliar kepada PT BRD, kont

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan