Jaksa Bidik Korupsi Rp 22 Miliar di PLN
YOGYAKARTA - PT PLN Area Yogyakarta tak luput dari kasus korupsi. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan satu tersangka dalam dugaan penggelembungan harga dan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 22 miliar pada 2012.
Penyelidikan tim Kejaksaan Tinggi menelurkan surat perintah penyidikan sejak sekitar seminggu lalu.
Penyidikan dengan satu tersangka itu diikuti pemeriksaan saksi-saksi mulai besok. "Sprindik (surat perinta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini