Legalisasi Cagar Budaya Diminta Dipercepat
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta lima kabupaten\kota melengkapi berkas legalitas status cagar budaya agar dapat mencairkan dana keistimewaan. Legalisasi benda cagar budaya itu ditargetkan seluruhnya rampung tahun ini. "Kami di daerah tahun ini diminta provinsi segera mendaftarkan semua benda cagar budaya yang diakui, untuk dibiayai pengelolaannya dengan dana keistimewaan," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gunungkidul, Restu Raharja, kemarin.
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta lima kabupaten\kota melengkapi berkas legalitas status cagar budaya agar dapat mencairkan dana keistimewaan. Legalisasi benda cagar budaya itu ditargetkan seluruhnya rampung tahun ini. "Kami di daerah tahun ini diminta provinsi segera mendaftarkan semua benda cagar budaya yang diakui, untuk dibiayai pengelolaannya dengan dana keistimewaan," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini