Kejaksaan Geledah Rumah Rina Iriani
arsip tempo : 170224738315.

KARANGANYAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah salah satu rumah bekas Bupati Karanganyar, Rina Iriani, di Jalan Angsana Nomor 1 dan 2 Perumahan Jaten Permai, Karanganyar, kemarin. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jawa Tengah Sugeng Riyanta.
Rina sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri dengan kerugian negara sebesar Rp 18,4 miliar. Rina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini