Honor Sultan Tunggu Jawaban KPK
YOGYAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan telah menerima honor dari dana keistimewaan sebagai raja pada Ahad lalu. Besarannya Rp 3,8 juta per bulan yang dipotong 15 persen. Namun dia menyatakan belum membelanjakannya dengan alasan menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Belum ada jawaban dari KPK. Saya boleh-enggak menerima honor itu," kata Sultan saat ditemui di bangsal Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
YOGYAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan telah menerima honor dari dana keistimewaan sebagai raja pada Ahad lalu. Besarannya Rp 3,8 juta per bulan yang dipotong 15 persen. Namun dia menyatakan belum membelanjakannya dengan alasan menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Belum ada jawaban dari KPK. Saya boleh-enggak menerima honor itu," kata Sultan saat ditemui di bangsal Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini