Jawa Tengah Kekurangan Pengawas Upah
SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah kekurangan pegawai yang bertugas mengawasi pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota. Pelaksana tugas Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah, Wika Bintang, mengatakan jumlah pengawas ketenagakerjaan di wilayahnya hanya 149 orang. "Padahal, jumlah perusahaan yang harus diawasi mencapai 20 ribu perusahaan," kata Wika Bintang kemarin.
Idealnya, kata Wika, satu pengawas hanya mengawasi 60 perusahaan. Tapi, karena kekura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini