Kota Yogya Gembok Kendaraan yang Parkir Liar
YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menggembok 10 mobil yang nekat parkir di kawasan rawan macet di simpang utama lingkar Malioboro sejak Sabtu pekan lalu. "Kami sudah tak akan mengimbau lagi karena di situ sudah ada papan larangan parkir. Agar jera," kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto kemarin.
YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menggembok 10 mobil yang nekat parkir di kawasan rawan macet di simpang utama lingkar Malioboro sejak Sabtu pekan lalu. "Kami sudah tak akan mengimbau lagi karena di situ sudah ada papan larangan parkir. Agar jera," kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto kemarin.
Tindakan itu diikuti oleh penempatan petugas yang berjaga sepanjang hari di kawasan lingkar Malio
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini