2014, Retribusi Obyek Wisata Gunungkidul Naik
YOGYAKARTA -- Pemerintah Gunungkidul akan menaikkan tarif retribusi hampir di seluruh obyek wisata mulai 2014.
Kenaikan itu dilakukan lantaran disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Rabu, 18 Desember. "Kenaikannya bervariasi, 30-100 persen," kata anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Slamet, kepada Tempo, kemarin.
Kenaikan seratus persen berlaku di sejumlah obyek wisata yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini