Daftar Pemilih Tetap Masih Bermasalah
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai oleh pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DIY belum memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebab, masih ada daftar pemilih tetap (DPT) yang belum memuat data yang sekurang-kurangnya menyebutkan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini