Awak Trans Jogja Tuntut Gaji Empat Kali UMK
YOGYAKARTA -- Awak bus Trans Jogja, meliputi sopir atau pramudi, pramugara dan pramugari, melakukan audiensi dengan pimpinan Dewan Perwalian Rakyat Daerah DIY, kemarin.
Pramudi menuntut kenaikan gaji empat kali upah minimum kabupaten/kota dan pramugara/pramugari menuntut kenaikan upah tiga kali UMK. "Risiko kerja kami besar. Kami harus menanggung 50 persen biaya kalau terjadi kecelakaan," kata Ketua Serikat Pekerja Paguyuban PT Jogja Tugu Trans, Totok Yulianto, saat ditemui Tempo selepas audiensi di lantai tiga gedung DPRD DIY, kemarin.
YOGYAKARTA -- Awak bus Trans Jogja, meliputi sopir atau pramudi, pramugara dan pramugari, melakukan audiensi dengan pimpinan Dewan Perwalian Rakyat Daerah DIY, kemarin.
Pramudi menuntut kenaikan gaji empat kali upah minimum kabupaten/kota dan pramugara/pramugari menuntut kenaikan upah tiga kali UMK. "Risiko kerja kami besar. Kami harus menanggung 50 persen biaya kalau terjadi kecelakaan," kata Ketua Serikat Pekerja Paguyuban PT Jogja Tugu Trans, To
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini