Raja Surakarta Bubarkan Dewan Adat
SURAKARTA - Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIII membuka tahun baru dalam kalender Jawa, kemarin, dengan membubarkan Dewan Adat dan melarang penyelenggaraan acara kirab 1 Sura, yang biasa digelar untuk memperingati pergantian tahun. Tapi kirab yang digelar Dewan Adat tetap berlangsung pada Selasa dini hari lalu.
"Sebagai penguasa tertinggi, Sinuhun (PB XIII) memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu," kata Mahapatih Panembahan Agun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini