Pegawai Negeri Tak Becus Kerja Dipecat
SEMARANG - Tahun ini, Pemerintah Kota Semarang telah memecat dua pegawai negeri yang dinilai melakukan kesalahan fatal. Pemecatan dilakukan setelah satuan perangkat dinas tempat pegawai bersangkutan bekerja menyerahkan kasusnya ke inspektorat daerah Kota Semarang. "Yang bersangkutan dipecat karena tindakan indisipliner dan tak layak menjadi pegawai lagi," kata Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Semarang, Cahyo Bintarum, di sela-sela acara tinjauan pelaksanaan tes calon pegawai negeri Kota Semarang, kemarin.
Selain memecat dua pegawai, inspektorat Kota Semarang memberi sanksi kepada lima orang pegawai negeri, dua di antaranya dilepas jabatannya dan tiga orang dibebastugaskan. Sanksi tegas itu dilakukan terhadap pegawai negeri di Dinas Pendidikan tingkat kecamatan dan unit pelaksana tugas Dinas Kesehatan. Mereka dinilai bersalah dan melanggar disiplin karena tak berangkat kerja lebih dari batas waktu yang ditentukan dan alasan yang tak masuk akal. "Alasannya macam-macam. Ada yang kerja di luar, juga persoalan pribadi," kata Cahyo menjelaskan.
SEMARANG - Tahun ini, Pemerintah Kota Semarang telah memecat dua pegawai negeri yang dinilai melakukan kesalahan fatal. Pemecatan dilakukan setelah satuan perangkat dinas tempat pegawai bersangkutan bekerja menyerahkan kasusnya ke inspektorat daerah Kota Semarang. "Yang bersangkutan dipecat karena tindakan indisipliner dan tak layak menjadi pegawai lagi," kata Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Semarang, Cahyo Bintarum, di sela-sela acara tinjauan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini