maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Pegawai Negeri Tak Becus Kerja Dipecat

SEMARANG - Tahun ini, Pemerintah Kota Semarang telah memecat dua pegawai negeri yang dinilai melakukan kesalahan fatal. Pemecatan dilakukan setelah satuan perangkat dinas tempat pegawai bersangkutan bekerja menyerahkan kasusnya ke inspektorat daerah Kota Semarang. "Yang bersangkutan dipecat karena tindakan indisipliner dan tak layak menjadi pegawai lagi," kata Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Semarang, Cahyo Bintarum, di sela-sela acara tinjauan pelaksanaan tes calon pegawai negeri Kota Semarang, kemarin.

Selain memecat dua pegawai, inspektorat Kota Semarang memberi sanksi kepada lima orang pegawai negeri, dua di antaranya dilepas jabatannya dan tiga orang dibebastugaskan. Sanksi tegas itu dilakukan terhadap pegawai negeri di Dinas Pendidikan tingkat kecamatan dan unit pelaksana tugas Dinas Kesehatan. Mereka dinilai bersalah dan melanggar disiplin karena tak berangkat kerja lebih dari batas waktu yang ditentukan dan alasan yang tak masuk akal. "Alasannya macam-macam. Ada yang kerja di luar, juga persoalan pribadi," kata Cahyo menjelaskan.

arsip tempo : 171163244896.

. tempo : 171163244896.

SEMARANG - Tahun ini, Pemerintah Kota Semarang telah memecat dua pegawai negeri yang dinilai melakukan kesalahan fatal. Pemecatan dilakukan setelah satuan perangkat dinas tempat pegawai bersangkutan bekerja menyerahkan kasusnya ke inspektorat daerah Kota Semarang. "Yang bersangkutan dipecat karena tindakan indisipliner dan tak layak menjadi pegawai lagi," kata Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Semarang, Cahyo Bintarum, di sela-sela acara tinjauan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024

  • 25 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan