Sultan Mantu, Pegawai Negeri Dilarang Bolos
YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melarang pegawai negeri pemerintah DIY membolos kerja dengan alasan menonton dhaup ageng atau pernikahan agung putri keempat Sultan, Gusti Kanjeng Ratu Hayu, dengan Kanjeng Pangeran Haryo Notonegoro. Rangkaian acara pernikahan agung ini akan berlangsung pada 21-23 Oktober 2013.
Menurut Arif, pada hari pernikahan putri Sultan, pegawai negeri wajib masuk kerja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini