Penanganan Korupsi RSUD Dinilai Lamban
SLEMAN - Para pegiat antikorupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta menilai Kejaksaan Negeri Sleman lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman. Sebab, sudah ada dua tersangka yang ditetapkan oleh penyidik sejak 14 Februari 2013, namun sampai saat ini dua tersangka itu belum diperiksa. "Meskipun sudah ditetapkan dua tersangka, kami melihat belum ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus korupsi RSU
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini