Pengusaha Belum Maksimalkan Kebijakan Antidumping
SURAKARTA - Wakil Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia, Joko Wiyono, menilai pengusaha belum memaksimalkan kebijakan antidumping. Buktinya, sejak pertama kali dibentuk pada 1996 sampai Agustus 2013, hanya ada 47 kasus yang dilaporkan pengusaha. "Berarti, tiap tahun hanya 2-3 kasus yang dilaporkan," katanya di sela sosialisasi kebijakan antidumping di Surakarta, kemarin.
SURAKARTA - Wakil Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia, Joko Wiyono, menilai pengusaha belum memaksimalkan kebijakan antidumping. Buktinya, sejak pertama kali dibentuk pada 1996 sampai Agustus 2013, hanya ada 47 kasus yang dilaporkan pengusaha. "Berarti, tiap tahun hanya 2-3 kasus yang dilaporkan," katanya di sela sosialisasi kebijakan antidumping di Surakarta, kemarin.
Dari laporan tersebut, hanya 25 komoditas yang dikenai bea masuk antidumping.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini