Terdakwa Korupsi Betah Tinggal di Rumah Sakit
SEMARANG -- Satrio Teguh Subroto, terdakwa kasus korupsi proyek taman di Jalan Adisucipto, Kota Solo, enggan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang. Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Solo itu memaksa ingin tetap tinggal di kamar 405 Paviliun Garuda Rumah Sakit Umum Daerah Kariadi, Semarang. Padahal pihak rumah sakit telah memperingatkan agar ia segera kembali ke LP sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Jawa Ten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini