Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan Soal Tarif Bus
SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia-Jawa Tengah berjanji segera menindaklanjuti pelanggaran tarif angkutan selama Lebaran. Selain menegur perusahaan, lembaga itu akan memberi rekomendasi kepada Dinas Perhubungan untuk mencabut izin usaha angkutan.
SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia-Jawa Tengah berjanji segera menindaklanjuti pelanggaran tarif angkutan selama Lebaran. Selain menegur perusahaan, lembaga itu akan memberi rekomendasi kepada Dinas Perhubungan untuk mencabut izin usaha angkutan.
Keputusan itu diambil terkait dengan dugaan pelanggaran tarif bus Lebaran yang diadukan masyarakat ke pos pengaduan mudik Ombudsman. "Kami akan mendatangi perusahaan," kata Ahmad Zahid, Kepala Perwak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini