maaf email atau password anda salah


Persidangan Anggota Kopassus

Eksekutor Cebongan Dituntut 12 Tahun Bui

"Oditur hanya menuntut ringan buat hal besar."

arsip tempo : 172617974375.

Persidangan Anggota Kopassus. tempo : 172617974375.

YOGYAKARTA - Oditur di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menuntut terdakwa anggota Kopassus yang menjadi eksekutor pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sersan Dua Ucok Togar Simbolan, 12 tahun penjara. Tuntutan ini paling tinggi dibanding dua rekannya, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, yang dituntut 10 tahun penjara, dan Kopral Satu Sodik dengan 8 tahun kurungan.

"Kami mohon majelis hakim menjatuhkan huku

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 September 2024

  • 11 September 2024

  • 10 September 2024

  • 9 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan