Terdakwa Keberatan Dituntut 6 Tahun Penjara
YOGYAKARTA - Orang yang sering disebut dalam persidangan terhadap 12 terdakwa anggota Kopassus, Marcelinus Bhigu alias Marcel, keberatan atas tuntutan jaksa 6 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Sersan Satu Sriyono. "Jaksa menyamaratakan tuntutan 6 tahun, padahal peran masing-masing terdakwa berbeda," kata Hillarius Ngaji Mero, penasihat hukum Marcel di Pengadilan Negeri Yogyakarta, kemarin.
YOGYAKARTA - Orang yang sering disebut dalam persidangan terhadap 12 terdakwa anggota Kopassus, Marcelinus Bhigu alias Marcel, keberatan atas tuntutan jaksa 6 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Sersan Satu Sriyono. "Jaksa menyamaratakan tuntutan 6 tahun, padahal peran masing-masing terdakwa berbeda," kata Hillarius Ngaji Mero, penasihat hukum Marcel di Pengadilan Negeri Yogyakarta, kemarin.
Marcel, 37 tahun, dan tiga kawannya, Zainal Arifin Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini